Assalamu’alaikum Wr., Wb.
Yth. Mahasiswa Prodi AFI FUSI UINSU Angkatan 2024
Sehubungan dengan Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Sumatera Utara Medan tanggal 18 September 2024 Nomor: B-028/Un.11.R/WR.III/B.II.I.c/PP.04/09/2024 tentang Seleksi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2024 Tahun Anggaran 2024, maka kami sampaikan kepada mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Angkatan 2024 Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN Sumatera Utara Medan bahwa pendaftaran dan syarat seleksi Beasiswa Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2024, mulai tanggal 19
September s.d 25 September 2024 melalui link : http://kip.uinsu.ac.id dengan memperhatikan alur pendaftaran dan persyaratan dan kelengkapan berkas seleksi, dan mekanisme seleksi sebagai berikut:
ALUR PENDAFTARAN
- Mendaftar secara online yang telah disediakan di laman http://kip.uinsu.ac.id
- Visitasi ke rumah calon penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah oleh Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AAKK dan Fakultas di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan.
Adapun jadwal seleksi calon penerimaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2024 Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut :
NO | TANGGAL | KEGIATAN | PELAKSANAAN |
1 | 19 s.d 25 September 2024 | Pendaftaran Online | Yang bersangkutan |
2 | 26 September s.d 04 Oktober 2024 | Pengecekan dan keabsahaan berkas | Fakultas di lingkungan UIN SU Medan |
3 | 07 s.d. 11 Oktober 2024 | Visitasi/ Survey ke rumah calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2024 | Akademik dan Kemahasiswaan Biro AAKK UIN SU Medan dan Fakultas |
4 | 14 s.d. 15 Oktober 2024 | Penyerahan Hasil Survey ke Fakultas di lingkungan UIN SU Medan | Akademik dan Kemahasiswaan Biro AAKK UIN SU Medan |
5 | 16 s.d. 18 Oktober 2024 | Wawancara calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2024 | Fakultas di lingkungan UIN SU Medan |
6 | 23 Oktober 2024 | Penyerahan Penetapan Hasil Seleksi calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2024 ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AAKK | Fakultas di lingkungan UIN SU Medan |
7 | 25 Oktober 2024 | Penetapan Keputusan Rektor UIN SU Medan Tentang Penetapan Penerima Program KIP Kuliah Tahun 2024 Tahun Akademik 2024-2025 Tahun Anggaran 2024 | Akademik dan Kemahasiswaan Biro AAKK UIN SU Medan dan Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) |
8 | 28 s.d 30 Oktober 2024 | Pembuatan Buku Rekening Penerima Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2024 Tahun Akademik 2024-2025 | Akademik dan Kemahasiswaan Biro AAKK UIN SU Medan dan Bank Syariah Indonesia (BSI) |
9 | 04 November 2024 | Penetapan Keputusan Rektor UIN SU Medan Tentang Penerima Program KIP Kuliah Tahun 2024 Tahun Akademik 2024-2025 Tahun Anggaran 2024 | Akademik dan Kemahasiswaan Biro AAKK UIN SU Medan dan Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) |
PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN BERKAS SELEKSI
- Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat angkatan tahun 2022, tahun 2023 dan Tahun 2024;
- Mengisi dan mengeprint dokumen Formulir secara online yang telah disediakan di laman http://kip.uinsu.ac.id;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Spil/surat keterangan Resi/Surat Keterangan Domisili;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Melampirkan kartu penerima KIP/KKS/KJP/RASKIN/BLSEM/BSM (Beasiswa Siswa Miskin) atau sejenisnya;
- Bagi yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar sebagaimana poin 5 maka melampirkan Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua/wali yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah;
- Pas Foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Fotokopy raport dari semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
- Fotokopy Ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL);
- Melampirkan Prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya;
- Fotokopi Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT);
- Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir;
- Foto berwarna rumah orang tua (depan, belakang, samping kanan, samping kiri dan dalam) serta disahkan oleh Kepala Desa/Lurah;
- Melampirkan denah dan alamat rumah orang tua secara lengkap/jelas;
- Menandatangani Pakta Integritas Penerima KIP Kuliah;
- Melampirkan surat pernyataan bahwa dokumen dan data adalah benar dan siap diberhentikan sebagai penerima program beasiswa KIP Kuliah apabila ditemukan pemalsuan dokumen dan data (disertai Matrai).
MEKANISME SELEKSI
- Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AAKK UIN Sumatera Utara Medan akan menginformasikan kepada Fakultas di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan melalui Surat dan Website;
- Proses Pendaftaran melalui Link Pendaftaran : http://kip.uinsu.ac.id;
- Proses seleksi dilaksanakan berdasarkan berkas yang diunggah pada Link Pendaftaran : http://kip.uinsu.ac.id, Survey ke lokasi dan Wawancara.