Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Program KIP Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024

Assalamu’alaikum Wr., Wb.
Yth. Mahasiswa Prodi AFI FUSI UINSU Penerima KIP Kuliah

Sehubungan dengan Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Sumatera Utara Medan tanggal 8 Agustus 2024 tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Program KIP Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, maka kami sampaikan kepada mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN Sumatera Utara Medan penerima KIP Kuliah untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dana KIP Kuliah dimaksud, dengan memperhatikan syarat sebagaimana berikut:

  1. Laporan Hasil Studi Penggunaan Dana Beasiswa KIP Kuliah;
  2. Photo Copy Slip Pembayaran UKT;
  3. Photo Copy Kartu Hasil Studi (KHS) Semester Terakhir;
  4. Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pengeluaran Dana KIP Kuliah;
  5. Photo Copy Buku Rekening BTN Syariah Angkatan Tahun 2020;
  6. Photo Copy Buku Rekening Bank Sumut Syariah Angkatan Tahun 2021;
  7. Photo Copy Buku Rekening Bank Syariah Indonesia Angkatan Tahun 2022;
  8. Photo Copy Buku Rekening Bank Syariah Indonesia Angkatan Tahun 2023.

Laporan Pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam bentuk soft copy dan hard copy kepada Bagian Akademik Fakultas, mulai tanggal 9 s.d. 16 Agustus 2024 untuk diverifikasi dan divalidasi dan selanjutnya disampaikan kepada Rektor UIN Sumatera Utara Medan melalui bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AAKK UIN Sumatera Utara Medan dalam bentuk soft copy sampai dengan tanggal 19 Agustus 2024.

Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.