Disampaikan tata tertib pendaftaran Semester Antara;
A. SYARAT SEMESTER ANTARA
- Mahasiswa sudah membayar UKT yang berjalan;
- Mata Kuliah sudah pernah diambil;
- Mata Kuliah sudah tidak ada lagi;
- Mahasiswa dapat mengikuti Semester Antara jika memperoleh nilai E, D, dan C pada Mata Kuliah tertentu;
- Mahasiswa dapat mengambil maksimal 9 SKS.
B. TATA CARA PENDAFTARAN
- Mahasiswa mendaftar di Prodi masing-masing;
- Prodi memeriksa mata kuliah, mencatat data mahasiswa dan menentukan Dosen yang mengajar;
- Prodi melaporkan data yang mendaftar Semester Antara ke Akademik Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam yang telah ditandatangani Ketua Prodi masing-masing;
- KRS Semester Antara melalui Portalsia masing-masing;
- Mahasiswa wajib melakukan pembayaran sesuai jumlah mata kuliah yang didaftarkan. Bagi yang sudah melakukan pembayaran, wajib melaporkan dan membawa bukti ke bagian Akademik Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN Sumatera Utara Medan;
- Bagi mahasiswa yang tidak ada bukti membayar Semester Antara tidak dapat melaksanakan Semester Antara dan tidak terdaftar dalam SK Semester Antara.